Jumat 21 Nov 2014 20:08 WIB
Penodaan agama

Jokowi Dinilai tak Butuh Pandangan Amnesty International

Rep: C01/ Red: Julkifli Marbun
Jokowi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi internasional asal Inggris yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), Amnesty International (AI), menghimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-undang Penistaan Agama. Pengamat hukum UII Muzakir menyatakan Jokowi tidak perlu dengarkan masukan Amnesty International tersebut.

Menurut Muzakir, Jokowi harus tegas menolak usulan tersebut. Pasalnya, Jokowi memiliki mandat untuk melaksanakan konstitusi Undang-undang Dasar 1945. Selain itu, sebagai bangsa yang berpancasila, sudah sepatutnya pemerintah melindungi agama-agama yang ada dari segala macam bentuk penghinaan. “Termasuk melindungi dari penyalahgunaan agama,” terang Muzakir, Jumat (21/11).

Muzakir melihat, jika UU Penistaan Agama dicabut sesuai dengan usulan Amnesty International, perang antar agama akan berpotensi besar terjadi. Ia juga menilai Amnesty International tidak patut mengajukan usulan pencabutan UU Penistaan Agama, pasalnya Muzakir menjelaskan, Inggris pun sempat membiarkan penistaan terhadap Islam terjadi di sana, sedangkan penginaan terhadap Ratu Elizabeth II mendapatkan hukuman mati.

Terkait contoh kasus Syiah dan atheis yang oleh Amnesty International dianggap sebagai pelanggaran atas HAM, Muzakir meluruskan bahwa di Indonesia siapapun bebas untuk menganut agama atau keyakinan apapun. Muzakir juga menjelaskan, yang disebut dengan kebebasan agama adalah kebebasan melaksanakan agama, bukan kebebasan membelok-belokkan agama, dalam hal ini merusak doktrin-doktrin dalam suatu agama. “Yang tidak boleh adalah melakukan penghinaan terhadap agama,” jelas Muzakir.

Karena itu, Muzakir menghimbau agar Jokowi tidak mempertimbangkan usulan yang berpotensi menyebabkan perpecahan di Indonesia itu. Karena, sejak Indonesia berdiri di zaman Presiden Soekarno, perlindungan terhadap agama dan umat beragama sudah ditegakkan. “Saya kira rendah banget martabat bangsa Indonesia kalau Jokowi mau menerima usulan itu,” ujar Muzakir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement