Jumat 21 Nov 2014 15:34 WIB

Rapat di Hotel Dilarang, tapi Kalau Liburan Boleh

Rep: C57/ Red: Erdy Nasrul
Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Yudhi Chrisnandi, mengancam akan melakukan 'Demosi' (tidak mempromosikan) terhadap para pejabat yang boros dan rajin bolos.

"Kalau ada pejabat yang terbukti rajin bolos dan tidak hemat anggaran, maka tidak akan dipromosikan. Mereka akan di 'demosikan'," tegas Yudhi saat diwawancarai para wartawan, Jumat (21/11) siang di kantor Wali Kota Bekasi.

Misalnya, lanjut Yudhi, pejabat itu ketahuan tidak bisa menghemat anggaran di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)-nya atau menghamburkan anggaran untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, maka akan mengalami  'demosi' dan tidak dipromosikan. Bahkan, pejabat boros itu bisa diganti SKPD-nya. "Per 1 Desember nanti, tidak boleh lagi ada rapat pemerintah di hotel, kalau liburan boleh," tegasnya.

Seluruh kegiatan peyelenggaraan pemerintahan, tegas Yudhi, wajib dilakukan dengan menggunakan fasilitas di instansi pemerintahan. "Kalau Pemkot bekasi tidak punya (fasilitas rapat), bisa gunakan gedung-gedung provinsi (Jawa Barat) yang ada di Bekasi. Jika masih tidak punya juga, bisa gunakan Markas Komando Resort Militer (Makorem), jadi bisa saling pinjam. Pesan Presiden, harus ada kerja sama lintas sektoral," jelasnya.

Yudhi pun meminta tolong kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, untuk memberikan peeringatan awal kepada apafrat PNS di Kota Bekasi yang masih melanggar peraturan itu. "Setidaknya, diingatkan sesuai dengan surat edaran Menteri PAN dan RB.  "Apalagi, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri PAN Nomor 10 tahun 2014," ungkap Yudhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement