REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Depok hingga kini belum bersedia memberikan keterangan terkait dengan adanya protes sejumlah warga Depok yang tagihan listriknya membengkak 100 persen.
''Kami belum bisa menjawabnya sekarang, nanti kita cari tahu persoalannya dahulu,'' kata Humas PLN Kota Depok, Imron. Ia beralasan pihaknya masih harus melakukan k0ordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan pihak perusahaan outshourcing atau pihak ketiga yang melakukan pendataan nomor meteran ke rumah-rumah.
Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan bengkaknya tagihan listrik. 'Biasanya tagihan bulanan listrik saya cuma bayar Rp 300 ribu dan paling tinggi bayar Rp. 600 ribu, masak bulan ini tagihan bulanan listrik saya membengkak hingga Rp 1.9 juta, yang bener aja, saya kan tingal di Perumnas, emangnya saya tinggal di Pondok Indah?,'' keluh Ayu, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Jagung No 17, Perumnas Depok Utara, Beji, Kota Depok, Jumat (21/11)
Beberapa warga kemudian menanyakan masalah itu ke Kantor Pengaduan Pelangan PLN Depok yang berada di Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok. Mereka mendapat jawaban yang kurang memuaskan dan pihak PLN mengakui adanya kesalahan pencatatan nomor meteran oleh petugas pencatat.
Ayu mengatakan, petugas di sana memberikan jawaban kalau petugas pencatat meteran kesulitan mencatat karena saat didatangi banyak rumah-rumah yang terkunci pagernya. Jadi, lanjut Ayu, para petugas itu akhirnya memperhitungkan berdasarkan asumsi mereka.
"Saya tidak bisa terima alasan itu, karena pager rumah saya tidak dikunci, tapi yang menjadi pertanyaan saya, kalaupun ada pager rumah yang terkunci kenapa mereka asal-asal menghitungnya tidak berpatokan pada riwayat tagihan bulan-bulan sebelumnya,'' kata Ayu. Ia mencurigai adanya permainan oknum-oknum yang membuat bengkaknya tagihan listrik tersebut.