REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas  Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Benediktus Polo Maing mengatakan, dalam 20 tahun terakhir, kerusakan hutan di wilayah kepulauan ini  mencapai 15.163,65 hektare dari potensi hutan dan lahan seluas  2.109.496,76 hektare.
   
"Luas wilayah daratan di NTT mencapai 47.349,9 km persegi. Dari total tersebut hutan dalam  kawasan hutan mencapai 661.680,74 hektare dan di luar kawasan hutan seluas  1.447.816,02 hektare," katanya di Kupang, Jumat (21/11).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.   
Menurut dia, hutan merupakan komponen penting bagi bumi dalam peranannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem. "Hutan  melayani hampir semua kehidupan terutama bagi kepentingan umat manusia. Sehingga harus ada timbal balik dari umat manusia untuk menjaga dan  melestarikan hutan sesuai peran dan kemampuan masing-masing," katanya.
   
Karena  itu, menurut dia, hari Pohon Sedunia yang diperingati setiap tahun,  tidak sekadar seremoni belaka tetapi penting untuk diberikan perhatian  dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dia mengatakan NTT selalu mengalami persoalan di bidang lingkungan hidup. Salah satunya cuaca yang kadang tidak menentu. Kondisi  alam seperti itu tidak perlu ditangisi. "Mari kita berupaya untuk terus  maju agar kehidupan rakyat bisa lebih sejahtera."
Meski terkadang cuaca tidak menentu, kata Beneditus, semua itu tidak menjadi kendala dalam mengolah lahan yang gersang. Terbukti  dengan prestasi yang diraih para penerima kalpataru. "Saya yakin bahwa  para penerima kalpataru ini menanam di atas lahan yang gersang. Ini  menunjukan bahwa di mana saja lahan itu bisa ditanami," ujarnya.
Penerima kalpataru tingkat Provinsi NTT dari waktu ke waktu  terus meningkat untuk berbagai Kategori Perintis Lingkungan, Kategori  Pembina Lingkungan, Kategori Penyelamat Lingkungan.
"Mereka harus  menjadi motivator dan penggerak mulai dari sekolah-sekolah hingga ke  unit dan lembaga terkait di Provinsi NTT yang memiliki kepedulian dalam  pelestarian lingkungan hidup," kata Benediktus.
Semua pihak, harus  memerhatikan dengan serius
 kerusakan hutan dan perubahan fungsi lahan  karena memberikan kontribusi besar bagi memburuknya perubahan iklim di  Indonesia.
 
               
        
        		
	 
	sumber : Antara