Jumat 21 Nov 2014 06:03 WIB

Organda Mamuju Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif

 Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).  (Antara/Dolly Rosana)
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). (Antara/Dolly Rosana)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menegaskan belum ada kebijakan kenaikan tarif angkutan menyusul naiknyaa harga bahan bakar minyak (BBM).

"Belum ada kenaikan tarif angkutan walaupun pemerintah telah menaikkan harga BBM. Hal ini karena belum ada kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan, Organda dan pihak perusahaan otobus (PO)," kata Ketua Organda Mamuju Yohanis di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, cepat atau lambat tarif angkutan pasti akan naik karena harga BBM telah resmi dinaikkan. Namun demikian, PO harus taat aturan dan tidak boleh menaikkan secara sepihak.

"Sampai sekarang belum ada PO yang menaikkan tarif. Kami harapkan agar PO menunggu hasil kesepakatan terkait rencana tarif baru angkutan," kata Yohanis.

Yohanis menyampaikan, masih terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait serta menunggu konfirmasi Dishubkominfo untuk duduk bersama membahas rencana tarif bus yang baru.

"Kami juga masih menunggu undangan dari Dishub untuk rapat membahas kenaikan tarif yang baru. Jika memang sudah ada yang menaikkan itu cuma sementara karena akan ada hasil keputusan yang akan menjadi acuan bagi PO itu sendiri," jelasnya.

Dia mengatakan, pemberlakuan tarif baru yang dikeluarkan Dinas Perhubungan tentu merupakan hasil kesepakatan bersama antara Organda dan perusahaan otobus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement