Jumat 21 Nov 2014 07:00 WIB

Waduk Jatigede Siap Digunakan Pertengahan 2015

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bilal Ramadhan
Waduk Jatigede
Foto: indoforum.org
Waduk Jatigede

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kelanjutan proyek Waduk Jatigede menemui titik terang. Waduk terbesar kedua di Indonesia yang sudah dicanangkan sejak puluhan tahun lalu ini bakal digenangi air pada Juni 2015.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan masalah pembebasan lahan yang selama ini menghambat pengoperasian proyek Waduk Jatigede sudah terselesaikan. Ia mengklaim pemerintah telah menemui kesepakatan dengan para warga terkait besaran ganti rugi.

Pria yang akrab disapa Aher tersebut merinci ada 11.469 kepala keluarga (KK) yang saat ini masih menempati lahan di sekitaran Waduk Jatigede. Belasan ribu KK tersebut terbagi ke dalam dua kelompok. Yakni kelompok A dan kelompok B.

Kelompok A yang berjumlah 4.514 KK akan mendapatkan ganti rugi Rp 108,19 juta per KK, sementara kelompok B mendapat ganti rugi sebesar Rp 29,3 juta. Menurut Aher, perbedaan ini karena kelompok A sama sama sekali belum mendapatkan lahan ataupun rumah pengganti, sementara kelompok B sudah mendapatkan lahan ataupun rumah pengganti.

Kelompok B tetap menuntut tambahan ganti rugi karena dahulu harga pembebasan lahan per meternya terlalu kecil. Maklum, pembebasan lahan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1970.

"Total besaran ganti rugi Rp 692 miliar. Penyalurannya melalui Pemprov Jabar pada APBN 2015," ujar dia. Besaran ganti rugi ini sudah sesuai dengan negoisasi bersama para warga," kata Aher sesuai menghadiri rapat koordinasi mengenai Waduk Jatigede di kantor Menko Perekonomian dengan sejumlah kementerian terkait, Kamis (20/11) sore.

Aher mengatakan, jika Peraturan Presiden sudah bisa keluar dalam waktu dekat, maka proses pembebasan lahan akan mulai dilakukan pada Januari 2015. Dia menambahkan, pembebasan lahan bukan hanya mengenai pemindahan warga, tetapi juga harus menebang sekitar 800 ribu pohon milik Perhutani.

Seperti diketahui, Waduk Jatigede tadinya ditargetkan untuk digenangi air oleh pemerintahan sebelumnya pada September 2014. Namun hingga berganti pemerintahan, Perpres yang dijanjikan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tak kunjung keluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement