Kamis 20 Nov 2014 15:56 WIB

Waduh, Buruh Kota Tangerang Ancam Mogok Massal

Rep: C05 / Red: Erdy Nasrul
 Ribuan buruh dihadang polisi dengan semprotan air saat demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di depan komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Bogor, Jabar, Jumat (14/11). (Antara/Jafkhairi)
Ribuan buruh dihadang polisi dengan semprotan air saat demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di depan komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Bogor, Jabar, Jumat (14/11). (Antara/Jafkhairi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG—Buruh se-Kota  Tangerang berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 30 persen. Massa buruh yang mengatasnamakan Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak  (Kabut Bergerak) mengancam akan melakukan mogok massal jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Kristian, sekretaris Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Tangerang mengatakan aksi pada Kamis (20/11) terdiri dari gabungan elemen buruh se-Kota Tangerang. Dia menyebutkan elemen buruh yang hadir yaitu FSBN-Kasbi, SPSI-FSP, FSP LEM, FSP-FARKES R, FSPMI, SBGTS PI, SBB, FSBI, dan  FKBL Legok.

Kristian mengatakan mogok massal ini merupakan bentuk kekecewan buruh terhadap hasil rapat Dewan Pengupahan Kota yang dilaksanakan Rabu (19/11). Hasil rapat kemarin menurut dia pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pihak Pemerintah Kota Tangerang tidak mau mengabulkan tuntutan buruh.” Kami mengusulkan UMK naik sebesar 30 persen,” ujar dia.

Dia menuturkan hasil rapat kemaren,pihak Apindo hanya menetapkan angka survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 2.230.000. Dia menuturkan angka KHL sebesar Rp 2.230.000 merupakan bentuk pelecehan terhadap buruh. “ Upah tahun 2014 saja sebesar Rp  dari Rp 2.444.301,” ujar dia.

Kristian menjelaskan kembali bahwa dari angka KHL sebesar Rp 2.230.000 nantinya penetapan UMK naik sebesar kurang lebih 10 sampai 20 persen persen menurut versi Apindo. “Hasil survei KHL adalah angka dasar sebelum ditambah oleh besarnya kenaikan,” ujar dia. Jadinya menurut dia versi UMK 2015 Kota Tangerang dari Apindo sebesar kurang lebih Rp 2,7 juta.

Sedangkan menurut Kristian pihak buruh memiliki hitungan tersendiri. Dia menuturkan bahwa angka survei KHL versi buruh yaitu berpatokan pada nilai UMK sekarang yaitu Rp 2.444.301. Dari angka itu barulah ditambah sebesar 30 persen. “ Jadi versi buruh ideal UMK 2015 adalah Rp 3.230.000

Dia kembali menjelaskan angka kenaikan sebesar 30 persen itu merupakan regresi karena adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Dia menuturkan bahwa kenaikan BBM memicu kenaikan harga bahan pokok.

Kristian menuturkan saat ini massa buruh di Tangerang berjumlah kurang lebih sekitar 200.000 orang. Dia menyebutkan jumlah buruh itu berasal dari daerah Jatiuwung, Batu Ceper, Batu besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement