Kamis 20 Nov 2014 14:58 WIB

Polda Serahkan Laporan FPI ke Bareskrim

 Sejumlah pengunjukrasa dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rasa di Bunderan Hotel Indonesia, sebelum bertolak ke DPRD DKI, Jakarta, Senin (10/11). (Antara/Reno Esnir)
Sejumlah pengunjukrasa dari Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) dan Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rasa di Bunderan Hotel Indonesia, sebelum bertolak ke DPRD DKI, Jakarta, Senin (10/11). (Antara/Reno Esnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyerahkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Front Pembela Islam (FPI) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Kami telah melimpahkan kasus laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut kepada Bareskrim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar

Polisi Rikwanto saat ditemui di ruangannya, di Jakarta, Kamis (20/11).

Menurut Rikwanto, hal tersebut dilakukan karena sesuai dengan surat edaran dari Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius.

"Untuk laporan terkait MPR/DPR, DPD atau kepala daerah semua kasus di serahkan kepada Mabes dan mereka yang menanggani," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (13/11), Rikwanto menyatakan laporan dari FPI tentang pencemaran nama baik oleh Plt Gubernur DKI Ahok telah diterima dan akan diteliti oleh pihak penyidik.

"Nanti penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metri Jaya akan memeriksa pelapor dan beberapa saksi terkait laporan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya juga, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawito melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11) malam.

Sugito menyebutkan Ahok telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya dengan membawa surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan pembubaran FPI.

Dia juga membeberkan bukti pendukung laporan mereka, termasuk cuplikan publikasi media berjudul "Ahok Curigai Masa Bayaran FPI," "FPI tidak Layak di Bumi Indonesia," "FPI Permalukan Islam, Bubarkan," serta "FPI Rasis dan Sebarkan Kebencian".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement