Kamis 20 Nov 2014 13:50 WIB

Penegak Hukum Diminta Lebih Peka Tangani 'Trafficking'

Perdagangan manusia (ilustrasi)
Foto: www.sparkill.org
Perdagangan manusia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para penegak hukum di Kabupaten Sukabumi diminta lebih peka pada penanganan kasus trafficking. Pasalnya, saat ini kasus perdagangan manusia di Sukabumi masih tinggi.

Data dari Forum Wanita (Forwa) Sukabumi menyebutkan, jumlah kasus trafficking yang ditangani Forwa di sepanjang 2014 mencapai 14 kasus dengan 16 korban. Sementara data gabungan dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menunjukkan jumlahnya jauh lebih banyak, mencapai 49 kasus.

"Penegak hukum kita dorong agar lebih peka pada kasus trafficking,'' ujar Ketua Forwa Sukabumi, Elis Nurbaeti kepada Republika, Kamis (20/11). 

Diantaranya dengan cepat memproses secara hukum kasus trafficking. Khususnya, menindak secara tegas para pelaku perdagangan manusia.

Tindakan tegas ini kata Elis, diperlukan untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan trafficking. Targetnya, kasus trafficking di Sukabumi bisa ditekan semaksimal mungkin. 

Selain itu lanjut Elis, penegak hukum dan petugas medis di rumah sakit harus memperhatikan korban . Hal ini dikarenakan para korban  memerlukan perhatian dari instansi terkait.

Oleh karena itu ujar Elis, Forwa menggelar workshop yang bertemakan penajaman kepekaan penegak hukum dan pelayan kesehatan dalam trafficking beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut digagas oleh Forwa dan menggandeng International Catholic Migration Commision (ICMC).

Dalam kesempatan itu hadir perwakilan polisi dari sejumlah Polsek dan petugas medis dari rumah sakit yang ada di Sukabumi.

"Setiap tahunnya, kasus trafficking memang paling menonjol," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Fatimah Sukmawijaya. 

Hal ini menunjukkan rawannya kasus perdagangan manusia di Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement