Rabu 19 Nov 2014 20:13 WIB

DPD Desak SKK Migas Dibubarkan

Terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas Artha Meris Simbolon mengikuti sidang lanjutan kasus suap Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/9).( Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas Artha Meris Simbolon mengikuti sidang lanjutan kasus suap Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/9).( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komite II DPD RI mendesak pemerintah agar membubarkan SKK Migas serta mengevaluasi kinerja dan efektivitas PT Petral guna memangkas rantai bisnis minyak ditengarai banyak merugikan keuangan negara.

"Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi memberikan dampak luas dalam kehidupan masyarakat di daerah," kata Wakil Ketua Komite II DPD RI, Achmad Nawardi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (19/11).

Menurut Nawardi, Pemerintah sudah terlanjur menaikkan harga BBM bersubsidi sementara sosialisasi program kartu KIS, KIP, dan KSI belum tersosialisasi dengan baik serta belum memberikan penjelasan soal pengalihan dana subsidi BBM. Karena itu, kata Narwadi, Komite II DPD RI mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk menjelaskan secara rinci mengenai pelaksanaan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi kepada masyarakat, termasuk mekanisme mendapatkan KIS, KIP, dan KSI.

Beberapa poin lainnya adalah, menuntut Pemerintah membubarkan SKK Migas serta mengevaluasi kinerja dan efektivitas PT Petral yang berkedudukan di Singapura. "Jika dipandang perlu, untuk diambil tindakan pembubaran," katanya.

Komite II DPD RI, kata dia, menuntut langkah proaktif pemerintah untuk memangkas rantai bisnis minyak Pemerintah yang terkait dengan dua lembaga tersebut. Selama ini, kata dia, PT Petral diduga terkait dengan praktik mafia migas yang mengimpor BBM ke Indonesia.

Narwadi menambahkan, dampak kenaikan BBM bersubsidi perlu bertindak cepat mengendalikan kenaikan harga bahan pokok melalui Tim Kerja Inflasi Daerah (TPID) untuk meredam fluktuasi harga. Komite II DPD RI juga menuntut agar pemerintah juga memberikan subsidi kepada operator angkutan umum untuk menekan kenaikan tarif angkutan umum.

Komite II DPD RI juga mendesak pemerintah untuk memberikan subsidi dan segera mendistribusikan BBM ke daerah kepulauan guna menekan harga BBM agar sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan pemerintah. "Harga BBM di daerah terpencil dan daerah kepulauan bisa mencapai Rp 15.000 per liter," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement