Rabu 19 Nov 2014 19:02 WIB

Rini: Petral Banyak Ruginya

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
 Menteri BUMN Rini M Soemarno (kiri) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Menteri BUMN Rini M Soemarno (kiri) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri BUMN dan Menteri ESDM mengkaji ulang keberadaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral), yang merupakan anak perusahaan PT. Pertamina.

Menteri BUMN Rini Soemarmo mengaku mendukung langkah Jokowi tersebut karena ia menilai Petral sering merugi. "Kalau saya lihat sih banyak ruginya," ujar Rini usai menghadiri pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta, di Istana Negara, Rabu (19/11).

Rini mengatakan, ia kini tinggal menunggu hasil kajian Petral yang akan dilakukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Tim yang diketuai Faisal Basri itu akan segera terbang ke Singapura pekan depan untuk melakukan investigasi ke PT Petral yang berbasis di negeri singa tersebut.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengaku, presiden memintanya mengkaji ulang keberadaan Petral. Sudirman, dalam konferensi pers di Kantor Presiden mengatakan, Jokowi memang memberi perhatian khusus pada keberadaan Petral. Dalam pertemuan tadi, ujar Sudirman, Jokowi sempat memintanya menjelaskan kedudukan, latar belakang, dan fungsi Petral.

"Arahan beliau meminta Menteri BUMN dan ESDM //mereview// secara menyeluruh keberadaan PT Petral,  gunanya untuk meyakinkan bahwa pengelolaan Petral dikerjakan trasnparan dan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," ujar dia.

Apabila hasil kajian menunjukkan Petral tidak berfungsi sebagaimana fungsinya, lanjut Sudirman, maka sesuai arahan presiden, perusahaan minyak tersebut akan ditutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement