Rabu 19 Nov 2014 18:04 WIB

Kapolri Tidak Persulit Anggotanya yang Ingin Undur Diri

   Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman (tengah), bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).  (Antara/Ismar Patrizki)
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman (tengah), bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9). (Antara/Ismar Patrizki)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman tidak akan mempersulit anggota Polri yang berniat mengundurkan diri dari institusi Polri.

"Mengundurkan diri itu hak setiap anggota. Kalau niat mereka sudah bulat mau mengundurkan diri, saya minta mereka bertemu dengan As SDM. Tidak masalah," kata Sutarman di Sukabumi, Rabu, terkait adanya 15 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kepolisian yang mau mengundurkan diri.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar niat itu benar-benar didiskusikan dengan keluarga mereka. "Kami berikan kesempatan mereka untuk berdiskusi dengan keluarga. Pertimbangkanlah dari berbagai aspek," ujarnya.

Sutarman mengakui surat permohonan pengunduran diri kelima belas penyidik Polri tersebut sudah sampai kepadanya.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan sebanyak 15 penyidik Polri yang diperbantukan di KPK berniat mengundurkan diri dari institusi induknya.

Mereka lebih memilih untuk menjadi penyidik KPK. Meski demikian, Badrodin tidak menjelaskan alasan para anggotanya tersebut ingin mengundurkan diri.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement