Rabu 19 Nov 2014 17:20 WIB

BBM Naik, Buruh Tuntut UMK Naik 30 Persen!

Rep: C80/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung Sate Bandung
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Gedung Sate Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan buruh melakukan aksi damai terkait dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Mereka menunut kenaikan harga BBM tersebut dibarengi dengan kenaikan UMK, sehingga kesejahteraan buruh terjamin. 

Aksi tersebut sebagai reaksi karena pemerintah pusat telah menaikan harga bahan bakar minyak sebesar Rp 8500/ liter untuk premium atau sekitar 30, 7 persen dan Rp 7500/liter untuk solar atau sekitar 36, 4 persen.

Hal ini pasti berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat termasuk para pekerja dan meningkatnya nilai inflasi dan naiknya harga kebutuhan pokok.

"Bahwa oleh karena itu, kami aliansi serikat pekerja/serikat buruh Kabupaten Bandung mendesak pemerintah Kabupaten Bandung dan Gubernur Jawa Barat agar menetapkan upah minimum Kabupaten Bandung sekurang-kurangnya sebesar 30 persen dari UMK 2014," kata koordinator aksi, Amirudin kepada Republika, Bandung, Soreang, Rabu (19/11). 

Amirudin yang juga ketua kspn DPD kabupaten Bandung, besaran UMK yang dituntut adalah berada pada kisaran Rp 2. 250.00, Pasalnya, hal tersebut dilakukan sebagai penyesuaian akibat kenaikan BBM. Pada tahun 2014, UMK Kabupaten Bandung sebesar Rp 1.735.000. Dengan asumsi KHL Rp 1.728.000 untuk kabupaten Bandung. Mereka juga berkomitmen untuk melakukan aksinya secara tertib dan damai.

"Kami anti anarkis, ini aksi damai, asal jangan ada provokator," ujarnya.

Para buruh melakukan aksinya dengan menggunakan bus dan sepeda motor. Mereka berkumpul di gedung DPRD Kabupaten Bandung dengan menggunakan kaos merah. Dalam aksi tersebut juga dicairkan dengan aksi menyanyi bersama antara aparat dan para pengunjuk rasa, sehingga tidak terjadi ketegangan dalam aksi damai tersebut, sementara perwakilan buruh bertemu dengan anggota DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement