REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinannya terhadap adanya praktik tes keperawanan sebagai salah satu tes seleksi masuk polisi wanita (polwan).
"Bangsa ini betul-betul menjadi bangsa yang pelupa," tegas Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Rabu (19/11).
Ia menilai, praktik tes keperawanan menunjukkan hilangnya akal sehat sebagai sesama manusia. Ia juga berpendapat praktik tersebut berarti mengabaikan rasa penghormatan dan sensitivitas terhadap kaum perempuan.
Padahal pihaknya kerap mengingatkan rasa hormat dan sensitivitas terhadap kaum perempuan adalah substansi dari pemenuhan HAM.
Maka, lanjut dia, pengambilan kebijakan dan termasuk proses seleksi personil Polwan tidak boleh mengandung unsur diskriminasi. Tanpa terkecuali proses yang seleksi untuk perempuan di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Maneger berpendapat, jika para pemangku kepentingan tetap melakukan hal tersebut maka bisa dikatakan mereka tidak memiliki sensitifitas gender. Selain itu, tambah dia, praktik tersebut patut diduga terjadinya diskriminasi terhadap perempuan.
Sebelumnya, Human Right Watch (HRW) menemukan data bahwa praktek tes keperawanan masih dilakukan sebagai seleksi masuk Polwan. Lembaga itu menuntut agar praktek tersebut segera diberhentikan dari seluruh proses perekrutan polwan di Indonesia.