Rabu 19 Nov 2014 14:37 WIB

Rieke: Turunkan Harga Kebutuhan Pokok!

Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka tetap tidak setuju dengan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter yang dilakukan Presiden Jokowi. Harga BBM jenis premium menjadi Rp 8.500 per liter dan solar menjadi Rp 7.500 per liter.

"Saya sedang fight untuk kenaikan upah 2015 juga harus perhitungkan dampak inflasi yang akibatkan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup lainnya naik," katanya melalui akun Twitter, @rieke_diah. "Kalau ditanya setuju atau tidak harga BBM ke rakyat naik atau tidak. Saya tetap pada pendirian konstitusi, tidak setuju."

Karena sudah diputuskan naik, Rieke memilih langkah lanjutan. "Turunkan harga kebutuhan pokok, naikkan penghasilan rakyat. Yang terkena imbas bukan hanya 15,5 juta rumah tangga miskin (RTM) yangg dapat KKS Rp 200.000 per bulan," harapnya.

Anggota Komisi IX DPR itu menyatakan, kenaikan BBM harus diikuti dengan pendapatan. "BPS, BI, Bappenas: BBM naik Rp 1000 per liter penghasilan rakyat harus naik Rp.100.000 per bulan. Naik Rp 2000 per liter harus naik Rp 200.000 per bulan."

Karena itu, Rieke meminta pemerintah melakukan intervensi kebijakan politik harga. "Tetap beri subsidi bagi rakyat yang bergerak dari hulu hilir pengadaan pangan agar harga turun," katanya. "Turunkan harga pangan termasuk dengan cara berantas mafia pangan tanpa tebang pilih, di semua lini siapa pun pelaku dan jaringannya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement