Rabu 19 Nov 2014 13:40 WIB

PDIP Takut Presiden Jokowi Dimakzulkan DPR

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Erik Purnama Putra
Politikus PDIP TB Hasanuddin
Foto: Antara
Politikus PDIP TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP tidak khawatir dengan rencana interpelasi sejumlah fraksi di DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kenaikan harga BBM bersubsidi.

Hak interpelasi merupakan hak DPR yang diatur dalam undang-undang. "Itu hak kalau tidak ada seperti (interplasi) itu bukan anggota DPR," kata politikus PDIP, Tubagus Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/11).

PDIP percaya pemerintah punya alasan kuat menaikan harga BBM bersubsidi. Hasanuddin mengatakan pemerintah hanya tinggal menjelaskan ke DPR soal alasan menaikan harga BBM bersubsidi. Biar publik yang menilai apakah alasan pemerintah kuat kuat atau tidak. "Nanti publik yang akan menilai," ujarnya.

Satu-satunya kekhawatiran PDIP ialah pemakzulan Jokowi sebagai presiden. Hasanuddin mewanti-wanti pemakzulan merupakan tindakan pidana. "Orang selalu permasalahkan hati-hati impeachment (pemakzulan). Memakzulkan adalah pidana," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement