REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhaikri berharap, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan berpengaruh pada proses produksi dan mengganggu kinerja serta produktivitas kerja perusahaan.
"Saya yakin sejak lama, para pengusaha telah memperhitungkan secara matang terkait kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya," ujar Hanif di Jakarta, Selasa (18/11).
Dia melanjutkan, bila dari segi keuangan perusahaan memungkinkan atau mampu secara finansial, maka perusahaan harus menaikkan biaya makan dan transportasi pada para pekerjanya.
"Meski tetap harus dibicarakan secara bipartite dan disesuaikan denga kemampuan perusahaan," lanjutnya.
Hanif juga menambahkan, langkah lain yang dapat diambil untuk mengantisipasi kenaikan BBM ini, perusahaan tentunya telah memperhitungkan untuk melakukan efisiensi biaya produksi termasuk overhead perusahaan.
"Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan PHK bagi pekerja atau buruh tanpa mengganggu proses produksi kinerja perusahaan," katanya.
Di samping itu, dia juga mengajak semua pihak agar bekerja sama dalam menekan dan menghilangkan praktik high cost economy atau ekonomi biaya tinggi yang masih terjadi di perusahaan berbagai daerah.
"Tekan dan hilangkan penyebab-penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia," tambah dia.