REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga KTP elektronik palsu sudah beredar di tengah masyarakat. E-KTP yang sudah dikantongi warga saat ini, menurutnya bisa saja merupakan produk palsu.
"Ya kan kita enggak tahu. Makanya kami suruh cek, stop dua bulan, cek datanya. Betul atau enggak," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (18/11). Karena itu, moratorium pencetakan e-KTP selama dua bulan menurutnya juga sekaligus mengecek keberadaan e-KTP palsu yang telah beredar.
Akan diupayakan pengecekan terhadap e-KTP yang sudah dipegang warga saat ini."Kan ada update toh. Dicek lagi. Ada ga di server datanya," kata dia.
Tjahjo mengaku mempunyai data dan bukti terkait pemalsuan KTP elektronik. Kemendagri menurutnya akan menyerahkan pengusutan kasus pemalsuan tersebut ke kepolisian. "Saya ada data dan buktinya. Biar polisi aja yang urus," ungkapnya.
Menurut dia, kepingan e-KTP asli dan palsu tidak bisa dideteksi dengan kasat mata. Secara fisik keduanya tidak berbeda sama sekali. Untuk mengetahui keasliannya, harus dipindai (scan) terlebih dahulu.
"Yang bisa ya setelah discan, servernya gimana. Cocok apa ndak," ujarnya. Temuan tersebut, menurut Tjahjo, bisa mengindikasikan setiap penduduk berpotensi memiliki identitas kependudukan ganda. Atau, memang banyak penduduk yang memiliki e-KTP lebih dari satu.
Sebelumnya, saat membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Ahad (16/11) malam, Tjahjo mengemukakan temuan tersebut. "Ada laporan dari teman saya yang dari Cina dan Perancis menemukan e-KTP palsu. Jumlahnya mencapai jutaan. Diduga ada oknum yang bermain," katanya.
Menghadapi hal itu, Tjahjo, menginstruksikan untuk menghentikan pembuatan e-KTP mulai November 2014. Diharapkan bulan Januari 2015 bisa melayani kembali pembuatan e-KTP. Selain itu, Tjahjo juga mengharapkan agar pelayanan e-KTP perlu diperbaiki.