Selasa 18 Nov 2014 21:57 WIB

Nelayan: Kapal Pencuri Jangan Dibom, Mending untuk Nelayan Saja

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah nelayan mengisi waktu luang dengan menjahit jaring dikapalnya yang berlabuh di Pantai Utara kawasan Eretan, Indramayu, Selasa (26/8).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah nelayan mengisi waktu luang dengan menjahit jaring dikapalnya yang berlabuh di Pantai Utara kawasan Eretan, Indramayu, Selasa (26/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya kepada ide Menteri Susi untuk "mengebom" kapal-kapal pencuri ikan. Jokowi mengatakan, dengan dibom makan akan memberikan efek jera kepada para pencuri ikan.

Namun, ide ini justru ditentang para nelayan. Winarno Tohir, selaku Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan mengungkapkan, lebih baik kapal-kapal pencuri ikan disita oleh negara dibanding dengan mengebomnya. "Kalau disita, nanti kapal itu bisa diberikan kepada nelayan untuk dimanfaatkan. daripada dibom, hancur dan tidak bisa digunakan. paling jadi rumah ikan di bawah laut," ujar Winarno kepada Republika, Selasa (18/11).

Menurutnya, metode penangkapan ikan dengan pengeboman toh juga akan melanggar hak si pemilik kapal. Winarno juga menambahkan, metode (penyitaan) ini akan lebih manjur baik untuk pelaku pencurian sekaligus memberikan manfaat. "Pada dasarnya sih ide-ide Bu Susi ini out of the box. Saya dukung sih selama itu berpihak pada nelayan," lanjut Winarno.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan akan membakar atau menenggelamkan kapal pencuri ikan. Selama ini, kapal ilegal yang tertangkap akan dibawa ke pelabuhan setelah awak kapalnya diamankan.

Selama menunggu proses hukum, kapal ilegal akan tetap berada di pelabuhan. Apabila telah ada ketentuan hukum, maka kapal akan dilelang atau dimusnahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement