Selasa 18 Nov 2014 20:49 WIB
Interpelasi BBM

Nasdem: Kok DPR Sudah Mengajukan Hak Interpelasi?

Rep: c73/ Red: Mansyur Faqih
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU Jakarta,Selasa (23/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU Jakarta,Selasa (23/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi partai Nasdem, Johny G Plate, mengatakan hak interpelasi yang akan diajukan fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap pemerintah tidak berdasar. Hal itu dianggap masih berupa pilihan pendapat di kalangan anggota dewan.  

"Tidak setuju, Tidak ada dasarnya hak interpelasi DPR, ini kan masih pilihan pendapat. Pemerintah belum menjelaskan alasannya pada DPR. Kok DPR sudah mengajukan hak interpelasi dahulu?" kata Johny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).

Ia mengatakan, kenaikkan harga BBM merupakan tindakan realokasi dana. Yaitu, dana yang tadinya digunakan untuk aktifitas konsumtif ke kegiatan yang produktif dan efisien. 

Menurutnya, Nasdem mendukung peralihan anggaran yang menghasilkan produktifitas dan efisiensi. Karena bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.  

Ia menilai, pemerintah sudah mempertimbangkan perhitungan untuk menaikkan harga BBM. Termasuk penurunan harga minyak dunia yang terjadi saat ini yang dianggap hanya berlaku sesaat. 

"Jadi perhitungan itu ada, jangan kita hitung hari ini. Hari ini turun, besok naik lagi. Ada penurunan harga rata-rata per barel, tetapi ada pelemahan rupiah juga," lanjutnya. 

Ia mengatakan, pengalihan subsidi akan diarahkan ke aktifitas yang produktif. Seperti pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan masyarakat kecil di pedesaan, pertanian, irigasi dan jalan.

Sementara pada pemerintahan sebelunynya, menurut dia, anggaran subsidi diberikan pada kegiatan populis yang mengakibatkan ketergantungan rakyat pada bantuan dana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement