REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Human Right Watch (HRW) menyatakan, Polri mewajibkan tes keperawanan untuk setiap anggota polisi wanita (polwan).
HRW mewancarai polwan dan beberapa perempuan yang ingin menjadi polisi wanita yang telah menjalani tes itu di enam kota di Indonesia. Beberapa di antaranya malah melakukan tes tersebut pada 2014.
Memang, pelamar yang gagal dalam tes itu tidak langsung dikeluarkan dari kesatuan. Tapi mereka menggambarkan tes itu sebagai hal yang menyakitkan dan traumatik.
Beberapa polwan bahkan telah melaporkan hal itu ke seniornya dan meminta agar dihentikan. Tapi tes itu dinyatakan sebagai kewajiban untuk rekrutmen polisi.
"Dari interview yang dilakukan, HRW yakin kalau praktik itu masih dilakukan," ujar lembaga itu dalam laman resminya, Selasa (18/11).
Associate women's right director HRW, Nisha Varia menjelaskan, Polri menggunakan tes keperawanan yang melukai dan memalukan bagi perempuan.
"Pemegang kebijakan Polri di Jakarta harus segera menghapuskan tes itu, dan memastikan kalau praktik itu dihentikan di seluruh pos polisi di seluruh Indonesia," tambah dia.