Selasa 18 Nov 2014 14:09 WIB

Aher Upayakan Penetapan UMK Tak Molor

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung Sate Bandung
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Gedung Sate Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, akan berdampak terhadap pembahasan upah minimum kota (UMK). Karena, sudah ada 14 kabupaten/kota di Jabar yang menyerahkan usulan kenaikan UMK sebelum BBM naik.

Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, hingga saat ini belum seluruh kabupaten/kota menyerahkan usulan kenaikan UMK 2015. Padahal, seharusnya laporan tersebut sudah disampaikan ke provinsi pada 7-8 November kemarin.

"Yang masuk baru 14 kabupaten/kota dari kawasan timur. 13 yang belum masuk," ujar Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (18/11).

Kendati begitu, kata Heryawan, Ia berharap tidak ada revisi hasil UMK pasca dinaikannya harga BBM bersubsidi. Karena, kemungkinan besar dewan pengupahan kabupaten/kota yang sudah menyerahkan usulan kenaikan UMK, sudah mengantisipasi kenaikan tersebut. Yakni, saat melakukan survei kebutuhan hidup layak.

"Saya berharap, penetapan UMK di Jabar tidak mengalami pengunduran. Insya Allah, akan diupayakan," katanya.

Selain terhadap penetapan UMK 2015, kata dia, kenaikan BBM ini pun sangat berdampak terhadap tarif angkutan. Oleh karena itu, pihaknya sudah membuat Pergub No 77/2014 tentang perubahan terhadap Pergub 38/2013 tentang tarif batas atas dan batas bawah angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi di Jalan dengan mobil bus umum dan tarif angkutan bus kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement