REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra ikut mengomentari kebijakan pemerintahan Joko widodo dan Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM pada Selasa (18/11).
Ia mengaku kasihan kepada beberapa pihak yang terkena dampak langsung kenaikan harga BBM. Sebut saja supir angkot, taksi, dan nelayan.
"Taksi dan angkot di Jakarta sepi pagi ini. BBM naik, tapi kenaikan tarif angkutan umum belum diatur. Kasihan para sopir angkot dan taksi," katanya lewat akun twitter pribadinya.
Menurutnya, jika ingin mengetahui dampak kenaikan BBM bisa dilihat dengan cara yang paling sederhana, yakni lihat para supir angkot, supir taksi, supir perahu angkutan penyeberangan.
Tak ketinggalan para nelayan yang menggunakan solar untuk melaut, serta penambang kecil yang juga menggunakan solar untuk menghidupkan mesin tambang.
"Masihkah para supir angkot dan taksi mengucapkan salam dua jari kepada Pak Jokowi," katanya.
Kenaikan BBM dimulai pada Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. BBM jenis premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan BBM jenis solar naik Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Presiden okowi menyebutkan kompensasi untuk kenaikan BBM. Kompensasi tersebut yakni perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar.
Alasan Jokowi menaikkan harga BBM adalah karena membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.