Senin 17 Nov 2014 17:15 WIB
Evaluasi e-KTP

Mendagri Punya Data dan Bukti Pemalsuan KTP-el

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indah Wulandari
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku mempunyai data dan bukti terkait pemalsuan KTP elektronik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan pengusutan kasus pemalsuan tersebut ke kepolisian.

"Saya ada data dan buktinya. Biar polisi aja yang urus," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/11).

Menurut dia, kepingan KTP-el asli dan palsu tidak bisa dideteksi dengan kasat mata. Secara fisik keduanya tidak berbeda sama sekali. Untuk mengetahui keasliannya, harus dipindai (scan) terlebih dahulu. 

"Yang bisa ya setelah discan, servernya gimana. Cocok apa ndak," ujarnya.

Temuan tersebut, menurut Tjahjo, bisa mengindikasikan setiap penduduk berpotensi memiliki identitas kependudukan ganda. Atau, memang banyak penduduk yang memiliki KTP-el lebih dari satu.

"Berarti kan di antara kita ada dua KTP-el. Kan gak mungkin satu kelurahan dapat dua kan gak mungkin. Itu berarti dri mana? Ntar deh saya update lagi," kata dia.

Sebelumnya, saat membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Ahad (16/11) malam, Tjahjo mengemukakan temuan tersebut. 

"Ada laporan dari teman saya yang dari Cina dan Prancis menemukan KTP-el palsu. Jumlahnya mencapai jutaan. Diduga ada oknum yang bermain," katanya.

Menghadapi hal itu, Tjahjo, menginstruksikan untuk menghentikan pembuatan KTP-el mulai November 2014. Diharapkan bulan Januari 2015 bisa melayani kembali pembuatan KTP-el. Selain itu, Tjahjo juga mengharapkan agar pelayanan KTP-el perlu diperbaiki.

Penyimpanan database di kantor Kemendagri harus diperbaiki. Sehingga akurasi data pada KTP-el bisa dipertangungjawabkan akurasinya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement