Senin 17 Nov 2014 14:34 WIB
Evaluasi e-KTP

Mendagri: Evaluasi Total KTP-el

Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan penghentian sementara layanan kartu penduduk elektronik atau KTP-el bertujuan untuk mengevaluasi secara total sehingga data yang dihasilkan kelak benar-benar valid.

"Selama dua bulan kami stop untuk evaluasi total," kata Tjahjo Kumolo sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11).

Menurut Tjahjo, saat ini ditemukan ada indikasi KTP ganda atau bahkan KTP palsu. Mendagri mengutarakan, persoalan tersebut ada yang mengatakan terkait server dari KTP-el ada "di luar" sehingga Kemdagri hanya menjadi seperti pelayan karena yang memegang adalah pihak ketiga.

"Kuncinya ada di Kemdagri," katanya.

Ia memaparkan, KTP-el merupakan hal yang penting bagi masyarakat karena terkait dengan beragam hal sperti asuransi dan perbankan. Selain itu, Mendagri juga mengingatkan data dalam KTP-el juga sangat penting untuk persiapan Pilkada.

Pihaknya akan melakukan evaluasi total agar data yang dihasilkan selain valid juga dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo berkonsultasi mengenai proyek KTP-el ke Komisi Pemberantasan korupsi.

"Kami juga konsultasi mengenai masalah KTP-el. Jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," kata Tjahjo seusai menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK Jakarta, Senin (10/11).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement