REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan penghentian sementara layanan kartu penduduk elektronik atau KTP-el bertujuan untuk mengevaluasi secara total sehingga data yang dihasilkan kelak benar-benar valid.
"Selama dua bulan kami stop untuk evaluasi total," kata Tjahjo Kumolo sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11).
Menurut Tjahjo, saat ini ditemukan ada indikasi KTP ganda atau bahkan KTP palsu. Mendagri mengutarakan, persoalan tersebut ada yang mengatakan terkait server dari KTP-el ada "di luar" sehingga Kemdagri hanya menjadi seperti pelayan karena yang memegang adalah pihak ketiga.
"Kuncinya ada di Kemdagri," katanya.
Ia memaparkan, KTP-el merupakan hal yang penting bagi masyarakat karena terkait dengan beragam hal sperti asuransi dan perbankan. Selain itu, Mendagri juga mengingatkan data dalam KTP-el juga sangat penting untuk persiapan Pilkada.
Pihaknya akan melakukan evaluasi total agar data yang dihasilkan selain valid juga dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo berkonsultasi mengenai proyek KTP-el ke Komisi Pemberantasan korupsi.
"Kami juga konsultasi mengenai masalah KTP-el. Jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," kata Tjahjo seusai menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK Jakarta, Senin (10/11).