Ahad 16 Nov 2014 14:30 WIB

Polres Sukabumi Kota Usut Dugaan Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Penipuan Keuangan (Ilustrasi)
Foto: BUSTHATHIEF.COM
Penipuan Keuangan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota terus mengusut kasus dugaan investasi bodong yang mencapai miliaran rupiah. Hingga kini korban dugaan penipuan ini sudah mencapai puluhan orang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, investasi bodong ini diduga dilakukan oleh Yayuk Iliani warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Terungkapnyan aksi pelaku bermula ketika para nasabah meminta dana investasinya dari pelaku   

Namun, tersangka tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Akibatnya,  para korban yang mayoritas tetangga tersangka itu melaporkan tersangka ke polisi.

'' Total kerugian nasabah sudah mencapai Rp 9 miliar,'' ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim kepada wartawan akhir pekan lalu. Hingga kini sudah ada sebanyak 28 nasabah BMT Ibadurahman yang menjadi korban investasi bodong tersebut.

Rata-rata korban terang Sulaeman, mengalami kerugian dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Jumlah tersebut dinilai cukup besar.

Sulaeman menerangkan, pelaku menipu korban dengan memberikan tawaran keuntungan lima persen sampai sepuluh persen dari nilai investasi. Iming-iming tersebut menarik minat warga untuk menanamkan investasinya di sana.

Lebih lanjut Sulaeman menuturkanm rentang waktu kerjasama bervariasi antara tiga hingga enam bulan. Pada tahap awal pelaku masih bisa memberikan keuntungan sesuai pada waktunya.

Namun ungkap Sulaeman, pada bulan berikutnya tersangka tidak mampu memberikannya. Akibatnya, para nasabah meminta dana investasi dikembalikan bersama dengan bunganya.

Saat ini ujar Sulaeman, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu. Pasalnya, jumlah korban dalam kasus tersebut diperkirakan akan bertambah banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement