REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekitar 100 rumah warga di Kampung Pedongkelan, Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur dibongkar pada Sabtu (15/11). Warga yang terkena pembongkaran ada di RT 06 dan RT 07 RW 15.
Camat Pulo Gadung, Teguh Hendarwan mengatakan ada 106 Kepala Keluarga yang tinggal di atas lahan pembongkaran dengan luas lahan 1,1 hektar.
Sekitar 2000 Personel gabungan dikerahkan dalam pembongkaran. Petugas gabungan terdiri dari TNI dan POLRI, kemudian Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan unit dukungan lainnya.
Dia menyebutkan sosialisasi kepada warga telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak September. Warga sudah diminta meninggalkan tempat tinggal mereka.
Lahan hasil bongkaran nantinya akan digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), resapan air, sarana masyarakat, dan untuk kepentingan umum.
"Ini merupakan program lanjutan dari Waduk Ria Rio tahap pertama, "Kata Teguh kepada Republika, Ahad (16/11).
Dikatakannya, jika ada warga yang memiliki sertifikat atau akta jual beli, maka akan diberikan ganti rugi. Namun, hingga pembongkaran dilakukan, belum ada satu pun warga yang memberikan bukti, data kepemilikan tanah. Artinya, pemerintah berhak untuk melakukan pembongkaran.
Rencananya, warga yang rumahnya terkena bongkaran akan di relokasi ke rumah susun (Rusun) Jatinegara kaum.