REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Cianjur, Jabar, mencatat luasan lahan kritis di wilayah Cianjur mencapai 63.377 hektare, kata Kepala Dishutbun Cianjur Moch Ginanjar di Cianjur, Sabtu (15/11).
Dia mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil survei BP DAS Citarum-Ciliwung dan bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada.
"Hasil survei itupun sudah tertuang dalam SK Gubernur Jabar No 591.5/Kep.002-Yansos/2014. Jumlahnya memang cukup luas dan itu tersebar di seluruh wilayah Cianjur," katanya.
Dia menuturkan, lahan-lahan kritis itu sebagian besar disebabkan tidak dilakukannya reklamasi lahan-lahan bekas lokasi pertambangan pasir.
"Ini akibat ulah pengusaha galian pasir yang tidak melakukan pemulihan lahan di bekas lokasi galian mereka. Lokasi lahan itu sebagian besar berada di wilayah Cianjur selatan," katanya.
Pihaknya secara berkelanjutan terus melakukan penghijauan lahan kritis. "Selain melakukan perbaikan terhadap lahan kritis, kami juga berkonsentrasi pada upaya penyelamatan lahan dari ancaman penggundulan," katanya.
Selain itu, tutur dia, pihaknya gencar melakukan program standarisasi dan verifikasi kayu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan pembalakan sehingga dapat menyelamatkan lahan kritis.
Melalui program tersebut setiap kayu yang ditebang harus mendapatkan surat sertifikasi yang diterbitkan pihak terkait.
"Selain untuk mencegah peredaran kayu liar, program tersebut juga sebagai upaya untuk menjamin kualitas kayu sekaligus meningkatkan harga jual kayu di pasaran," katanya.