REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Ja'far mengatakan, pemerintah akan mengucurkan dana desa sebesar Rp 9,2 triliun. Dana tersebut akan direalisasikan secara bertahap.
Pengucuran dana tersebut, kata dia, merupakan realisasi dari Undang-undang (UU) desa itu sendiri. Setiap desanya, lanjut Marwan, akan dikucurkan Rp 1,4 miliar. "Untuk itu desa bisa lebih mandiri," ujar Marwan, di Seminar Nasional Membangun Indonesia dari Indonesia dan Pinggiran: Pelajaran dari Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, di Auditorium BRI FBE, UGM, Yogyakarta, Sabtu (15/11). Pengucuran dana itu, diharapkan akan membuat desa lebih sejahtera, pintar dan demokratis.
Saat ini, pemerintah masih melakukan konsolidasi. Minggu depan akan segeran dibawa ke Presiden.