Sabtu 15 Nov 2014 02:22 WIB

Subsidi BBM Dialihkan, Ini Empat Sektor Prioritas Jokowi-JK

Rep: Satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
BBM Subsidi
BBM Subsidi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi. Anggaran ratusan triliunan yang selama ini dihabiskan untuk subsidi BBM, bakal dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, setidaknya ada empat sektor yang menjadi fokus pemerintah terkait pembangunan infrastruktur.

"Fokusnya pembangunan infrastruktur di bidang pangan, kemaritiman dan kelautan, ketahanan energi, dan pariwisata," kata Andrinof dalam acara Media Gathering di Bandung, Jumat (14/11).

Di bidang pangan, ujar Andrinof, pemerintah memiliki tekad mewujudkan swasembada beras. Caranya  dengan melakukan perbaikan dan juga pembangunan irigasi.

Berdasarkan perhitungan dan riset sederhananya, produksi pangan bisa meningkat sekitar 1,5 ton per hektar jika melakukan perbaikan irigasi.

"Itu kan hanya perbaikan, bukan pembukaan lahan baru. Pemerintah berharap bisa swasembada beras dalam tiga tahun ke depan," Andrinof menambahkan.

Sementera mengenai kemaritiman, Andrinof mengatakan hal tersebut memang sudah menjadi gagasan Jokowi saat kampanye presiden. Sekarang, pemerintah mulai mewujudkannya. Salah satu buktinya dengan membentuk Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Tekad untuk membentuk poros maritim tidak terlepas dengan fakta bahwa 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan. "Potensi kelautan kita luar biasa. Tapi produksi ikan kita masih jauh di bawah Thailand dan Vietnam. Kemaritiman dan kelautan juga menyediakan potensi luar biasa," tutur dia.

Karena itu, Andrinof mengatakan pemerintah perlu melakukan restrukturisasi anggaran. Terutama merelokasi anggaran subsidi BBM ke sektor-sektor produktif.  Intinya, tegas, Andrinof, pemerintah ingin belanja-belanja konsumtif dialihkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement