REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar mendatang harus menjaga komitmen dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Ketua umum tidak boleh membawa Golkar keluar dari KMP dan bergabung di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
"Jika tidak tunduk, maka bisa menjadi alasan utama meng-impeach," kata Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/11).
Idrus mengatakan, musyawarah nasional (munas) awal 2015 akan menjadi momentum penguatan posisi Golkar di KMP. Hal ini sejalan dengan surat yang dikeluarkan ketua dewan pertimbangan Akbar Tandjung bahwa munas harus menguatkan posisi partai di luar pemerintahan.
"Saya punya keyakinan bahwa salah satu keputusan penting munas yang akan datang memperkuat Golkar sebagai elemen KMP," ujar Idrus.
Menurutnya, Golkar harus terus memainkan peran kritis terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi. Artinya, siapa pun ketua umum mendatang, harus menjalankan putusan munas untuk tetap menjaga partai di KMP. "Maka siapa pun ketumnya maka ketum itu harus tunduk pada keputusan munas," kata Idrus.
Koordinator harian KMP itu mengatakan dewan pertimbangan juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi lain terkait munas. Antara lain, meminta munas dilakukan pada awal 2015.
"Di dalam AD/ART dikatakan dewan pertimbangan memiliki wewenang saran dan masukan kepada DPP," ujar Idrus.