REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diklaim oleh Kerajaan Malaysia. Persoalan yang terjadi di tiga desa tersebut menurut pemerintah hanya menyangkut masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Tidak benar bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, yaitu Desa Simantipal, Desa Sinapad dan Desa Sinokod di Kecamatan Lumbis Ogong, diklaim oleh Kerajaan Malaysia sebagai bagian dari wilayah kerajaan tersebut, sekali lagi itu tidak benar," kata Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kemendagri, Agung Mulyana, Jumat (14/11).
Menurut Agung, Desa Simantipal dan Desa Sinapad berada dalam kawasan yang di dalamnya terdapat batas negara. Namun, oleh pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia belum dipastikan bersama.
Belum adanya kepastian mengenai patok perbatasan tersebut, kata Agung, lantaran pihak negara tetangga masih menangani dan memastikan batas negara yang ada di kawasan lain di wilayah Borneo/Kalimantan. Di sisi lain, pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan pengukuran dan pemetaan secara sepihak.
"Untuk mengukur dan memetakan suatu segmen batas, dibuat perundingan oleh dua negara, dibahas segmen mana yang akan diukur bersama, besarnya tim, kapan waktunya dan lain-lain aspek," ujarnya. "Jika sudah dicapai kesepakatan, barulah tim terpadu kedua negara mulai bekerja sesuai jadwal yang disepakati."
Untuk menangani masalah perbatasan, lanjut Agung, Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah duduk bersama.Melalui Forum JIM (Joint Indonesia-Malaysia) yang diketuai bersama oleh Sekjen Kemendagri dan Timbalan Setiausaha dari Kementerian di pihak Malaysia. Pertemuan paling dekat akan diselenggarakan di Johor pada 27 November 2014 nanti.