REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menyimpulkan bahwa ada banyak variasi dalam kurikulum 2013.
Sebagian guru mengatakan bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 memberatkan guru dalam hal administratif dan penilian. Ada tiga aspek penilaian yang harus diamati guru pada murid, aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan.
"Kalau satu kelas isinya bisa 44 siswa pak, kadang kalau kita pulang kerumah masih harus bawa koreksi," ujar Ayu salah satu guru di SMP N 1 Depok.
Tak hanya persoalan administratif, rasa sakit hatipun sempat diutarakan oleh salah satu guru bahasa sunda. Ia mengatakan, dalam kurikulum 2013 tidak mencatumkan bahasa daerah sebagai pelajaran yang wajib. Untungnya, ia mengatakan ada kebijakan pemerintah daerah untuk memasukan bahasa daerah.
"Saya sempat sakit hati, kita sebagai guru bahasa daerah mau ngajar apa pak," ujar Sari Guru Bahasa Sunda SMP N 1 Depok.
Namun, hal berbeda dikatakan oleh Rahmah, Guru Prakarya, SMPN 7 Depok. Ia mengatakan bahwa metode pembelajaran yang diusung oleh kurikulum 2013 bagus. Rahmah sebagai guru sangat terbantu dengan metode pengajaran kurikulum 2013, sehingga ia lebih mudah memahamkan materi pelajaran ke murid.
"Metode pengajarannya bagus, bisa bikin anak tertarik sama pelajaran, tapi memang dalam segi administratif pelaporan lebih ribet," ujar Rahmah.
Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan bahwa akan ada tim khusus yang kementerian buat untuk meriview kurikulum 2013. Review ini akan dilakukan diseluruh tingkatan sekolah, SD, SMP, SMA, sekolah khusus, sekolah inklusi, SLB. Review semua aspek, evaluasi dalam sistem pembelajaran, metode, serta mata pelajaran. Nantinya review tersebut akan menjadi rekomendasi selajutnya.
"Penerapan sebuah kurikulum itu bukan soal cepatnya, begitu diputuskan lalu langsung dijalankan itu enggak bisa, malah yang paling penting adalah tujuan proses pebelajaran itu tercapai, dan itu perlu watu, perlu proses, salah satunya tantangan adalah waktu," ujar Anies saat selesai kunjungan.
Anies menegaskan penerapan sebuah kurikulum itu bukan soal cepat atau tidak. Bukan begitu diputuskan lalu langsung dijalankan tetapi yang paling penting adalah tujuan proses pebelajaran itu tercapai, dan itu perlu waktu dan perlu proses.
Ia pun menegaskan tujuan pendidikan bukan menjalankan perintah menteri. Pendidikan itu untuk mencapai yang digariskan undang-undng. Menteri punya pandangan, tetapi urusan kebijakan memang harus berangkat dari bawah, dari pengalaman para guru dan siswa selaku praktisi pendidikan.