Kamis 13 Nov 2014 15:38 WIB

Kondisinya Membaik, Tessy Mulai Dimintai Keterangan

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Tessy Srimulat
Foto: Antara
Tessy Srimulat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelawak Kabul Basuki atau dikenal dengan Tessy mulai dimintai keterangan sebagai tersangka. Tessy dimintai keterangan terkait kasus narkoba jenis sabu yang dikonsumsi olehnya.

"Kami sudah mulai meminta keterangan kepada Tessy," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra di Mabes Polri, Kamis (13/11).

Anjan mengatakan, saat dijenguk dua hari lalu, kondisi Tessy saat ini sudah membaik. Surat permohonan rehabilitasi pun sudah dikirimkan oleh kuasa hukum Tessy kepada Bareskrim pada Senin (10/11) dan langsung disikapi oleh pihak Bareskrim keesokan harinya.

"Nanti dinilai oleh tim assessment yang terdiri dokter, psikolog, penyidik dari BNN dan Bareskrim," ujarnya.

Mengenai bandar yang menjual sabu ke Tessy, Anjan enggan memberi tahu.

"Pemasoknya siapa, ya rahasialah," kata Anjan.

Tessy diringkus bersama dua temannya karena diduga mengonsumsi narkotika jenis shabu, Kamis (23/10) lalu.

Atas perbuatannya, Tessy akan dijerat pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan dua tersangka lain akan dijerat pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.

Ketiganya terancam minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement