Kamis 13 Nov 2014 13:28 WIB

Sidang Antasari, Adik Nasrudin: Saya Akan Bongkar Rekayasa Kasus ini

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
 Terpidana 18 tahun Penjara Antasari Azhar (tengah) dikawal sejumlah petugas LP Tangerang dan Kepolisian memberikan keterangan pers usai menghadiri sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (10/11). (Antara/Muhammad Iqbal)
Terpidana 18 tahun Penjara Antasari Azhar (tengah) dikawal sejumlah petugas LP Tangerang dan Kepolisian memberikan keterangan pers usai menghadiri sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (10/11). (Antara/Muhammad Iqbal)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Kamis (13/11) ini.

Sidang kali ini mengagendakan untuk mendengarkan duplik atau tanggapan atas replik dari pemohon kemarin. Dalam sesi pertama tentang SMS gelap, pihak Antasari menghadirkan beberapa orang, yaitu Ahli IT dari ITB Agung Harsoyo serta dua saksi, yaitu adik almarhum Nasrudin, Andi Syamsudin dan Boyamin.

Saat persidangan, Andi Syamsudin mengaku belum pernah sama sekali melihat SMS berisi ancaman terhadap Nasrudin tersebut. "Sama sekali tidak pernah melihat SMS itu. Sampai hari ini," kata Andi, Kamis (13/11).

Dalam keterangannya, Andi mengaku, pernah berinteraksi dengan Termohon 2 yaitu Polda Metro Jaya. Interaksi tersebut dalam kaitan pengusutan SMS gelap tersebut. "Yang bersangkutan cuma bilang, tolong kami di-back up terkait hal-hal yang berkaitan dengan kesaksian," ujarnya.

Andi pun mengeluarkan pernyataan yang menarik sejumlah pengunjung sidang. Ia mengatakan, akan mengungkap kasus tersebut yang terkesan ditutup-tutupi.

"Saya akan membuka yang sebenarnya, saya akan buka rekayasa dalam kasus ini dan saya siap dengan sebuah pertanggungjawaban yang ada," tegasnya.

"Saya nggak bilang saya akan ungkap pelaku. Tapi orang-orang yang ikut andil kan berinteraksi dengan saya. Saya nggak bilang institusi ya. Saya berbicara oknum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement