REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mendorong masyarakat agar menyalurkan aspirasinya tidak berimbas pada aksi anarkis. Melainkan, mengedepankan upaya menjaga ketertiban umum.
"Jika ada pelanggaran polisi akan bertindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (13/11).
Rikwanto menjelaskan, ada beberapa tipe dari pelaku aksi unjuk rasa. Ada pengunjuk rasa yang soft, ada yang wajar, ada yang melakukan teatrikal, dan anarkis. Ada pula, pengunjuk rasa yang baru muncul kemudian hilang setelah berunjuk rasa.
"Dan publik yang akan menilai prilaku pengunjuk rasa itu. Karena itu, aksi unjuk rasa harus mengedepankan kepentingan publik yakni menjaga ketertiban umum," kata dia.
Advertisement