Rabu 12 Nov 2014 20:15 WIB

Ini Empat Kesepakatan KIH untuk Hentikan Konflik di DPR

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Bayu Hermawan
Pramono Anung
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, untuk membahas kelanjutan kesepakan menghentikan konflik di DPR.

Politikus PDI Perjuangan, Pramono Anung yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah menyelesaikan empat poin kesepakatan yang akan diajukan ke KMP.

Empat poin kesepakatan ini merupakan hasil urun rembug para ketua umum partai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"KIH akan menjabarkan empat poin hasil pertemuan para ketua umum partai pendukung Jokowi-JK," kata Pramono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/11).

Pramono menyatakan empat poin kesepakatan KIH akan dibahas bersama para elite KMP di kediaman Hatta Rajasa. Dia optimistis akan ada jalan keluar dan titik temu terbaik bagi kedua belah pihak.

"Kebetulan jam 12.30 WIB di suatu tempat saya akan duduk dengan Pak Hatta (Rajasa dan teman-teman untuk merundingkan," katanya.

Ada pun empat poin kesepakatan para ketua umum partai pendukung Jokowi-JK adalah:

1. KIH menerima tawaran 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan.

2. KIH ingin UU MD3 direvisi terlebih dahulu sebelum kesepakatan damai diteken. Agar revisi UU MD3 bisa berjalan, KIH akan mengirim daftar anggota Badan Legislasi.

3. Kesepakatan damai ini harus dicapai sebelum 5 Desember.

4. Beberapa pasal yang membahayakan sistem presidensial harus direvisi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement