REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir meminta pemerintah daerah mengedukasi usaha kecil menengah (UKM) di wilayahnya untuk menghasilkan produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar mampu bersaing dari serbuan produk luar.
"Kami mendorong para kepala daerah untuk melakukan edukasi kepada pengusaha UKM agar mampu menghasilkan produk bersaing, namun memenuhi SNI," kata Nasir saat membuka pameran "Indonesia Quality Expo 2014" yang diselenggarakan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama mitra standardisasi di JCC, Rabu (12/11).
Ia mengatakan penetapan standar harus diterapkan oleh pengusaha dan UKM dalam negeri, sebab kalau tidak problemnya nanti produk-produk dalam negeri tidak mampu bersaing terutama dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).
"Untuk itu, saya minta BSN menyiapkan sebuah layanan khusus untuk publik terkait bagaimana cara mendapatkan SNI. Namun, harus dilaksanakan secara simpel dan sederhana, dan kita harus mendapat kepercayaan, dan jangan menimbulkan biaya mahal," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya tetapi kalau SNI mahal, masyarakat dan produsen akan lari maka harus menjadi tangung jawab pemerintah untuk melindungi produk-produk dalam negeri.
Menristek dan Dikti mengatakan untuk mewujudkan semakin banyaknya produk lokal ber-SNI pihaknya mendukung program BSN, artinya melindungi produk lokal terhadap persaingan global.
Terkait dengan upaya menggandeng perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri, Nasir mengatakan pihaknya akan mencoba melinierkan antara riset dengan bidang-bidang ilmu yang sesuai dengan kondisi di lapangan terkait dalam upaya meningkatkan kualitas produk-produk dalam negeri.
"Kalau sudah dilinierkan, nanti penelitian di perguruan tinggi ada penelitian dasar, terapan, dan penelitian pengembangan, dalam hal ini komersialisasi. Menginkubasi semua yang sudah dijadikan hasil riset kepada masyarakat," ujarnya.
Terkait anggaran riset, Nasir mengakui bahwa anggaran riset dari pemerintah tidak memadai, karena itu pihaknya mengajak dunia usaha untuk mendanai riset-riset itu.
"Jadi bukan hanya dari pemerintah ke masyarakat, tapi dari masyarakat (dunia usaha-red) ke pemerintah juga. jadi dua arah, ini harus kita lakukan."