REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung membantah informasi yang berkembang tentang ketidakharmonisan Koalisi Indonesia Hebat. Sebagai juru bicara perundingan, ia meyakini lima fraksi KIH di DPR taat asas dan melakukan semua hasil kesepakatan dengan KMP.
"Anggapan KIH tidak kompak, tidak benar. Sekarang semuanya sudah satu suara dan memberikan mandat sepenuhnya kepada saya dan Pak Olly untuk menyelesaikan itu," kata Pramono Anung di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (12/11).
Pramono menjelaskan, fraksi-fraksi KIH sudah memahami dan pasti mentaati hasil kesepakatan islah. Kesepakatan yang dibicarakan antara dirinya dan Olly Dondokambey dari KIH dengan Hatta Rajasa, Idrus Marham dan Setya Novanto dari KIH, menghasilkan empat poin utama.
Pertama, persoalan yang menyangkut alat kelengkapan dewan itu telah disepakati jumlah pembagiannya. Kedua, proses islah melalui pintu masuk Badan Legislasi untuk merevisi aturan main. Selanjutnya, batas waktu penyelesaian kisruh DPR sebelum masa reses atau tanggal 5 Desember 2014. Terakhir, revisi aturan hukum untuk memperkuat sistem presidensial.
"Inilah yang berkaitan dengan adanya beberapa pasal yang kemudian dianggap bisa membahayakan sistem presidensial. Dan untuk itu, ini bagian yang diminta untuk duduk bersama dibicarakan dengan teman-teman di Koalisi Merah Putih," ujar Pramono.
Sebelumnya, dikabarkan ada anggota fraksi KIH yang kecewa terhadap hasil perundingan Pramono dan Olly dengan KMP. Fraksi Nasdem dan Hanura menginginkan dilakukannya pemilihan ulang pimpinan alat kelengkapan dewan.