Selasa 11 Nov 2014 14:53 WIB

Gerindra: KMP Kasihan dengan KIH yang Memalak Pimpinan AKD

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Erdy Nasrul
anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa
anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) terpaksa menyepakati pengubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) dan Tata Tertib DPR sebagai syarat damai dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

KMP merasa kasihan lantaran terus didesak KIH untuk berbagi posisi pimpinan di alat kelengkapan dewan. "Ini belas kasihan KMP kepada KIH," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/11).

Desmond mengatakan KMP tidak ingin kinerja DPR terganggu hanya karena KIH belum menyerahkan nama anggota di akd. Artinya, kata Desmond, penambahan jumlah pimpinan akd lewat pengubahan UU MD3 dan Tata Terib DPR merupakan keberhasilan KIH menekan KMP. "Ini bahasanya pemalakan. Kita minta kalau nggak kita gangguin. Makanya kita (KMP) kasih saja," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Desmond menilai KIH sebagai kelompok politik yang tidak siap kalah. Padahal mestinya KIH menjadikan kekalahan mereka di parlemen sebagai pelajaran ke depan. Bukan malah mengganggu proses kerja DPR dengan pemerintah. "Menang pilpres kalah di DPR mereka gangguin menteri gak datang ke DPR," katanya.

Desmond mengatakan sikap KMP yang memborong habis seluruh posisi pimpinan akd tidak melanggar hukum. Buktinya, KIH tidak berani melaporkan KMP ke aparat penegak hukum mesti merasa diperlakukan tidak adil. Desmond berharap semua politikus di KIH bisa belajar menghormati proses politik dengan tidak merekayasa undang-undang. "Ini bicara negarawan atau politik akal-akalan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement