REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT-- Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Tarmizi Saat menyatakan tidak setuju dengan wacana mengosongkan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia.
"Terkait wacana pengosongan kolom agama pada KTP, saya menyatakan sangat tidak setuju karena itu tidak cocok diterapkan di negara kita ini," kata Tarmizi Saat di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan, wacana itu masih harus dipertimbangkan secara lebih matang lagi mengingat sangat banyak hal-hal krusial menyangkut pentingnya keberadaan status agama di KTP tersebut. "Kalau ada orang yang meninggal bagaimana, terus kalau ada yang mau menikah, kan harus jelas semuanya termasuk agamanya," kata bupati.
Menurut Tarmizi Saat, sebagai negara Pancasila keberadaan identitas agama itu sangat penting dan tidak dapat diabaikan begitu saja. "Harus tahu dan jelaslah agamanya. Bagaimana kalau mau menikah, agamanya apa, semua orang harus tahu, jangan tiba-tiba mengaku ada agama tetapi tidak beragama, kan repot nantinya," katanya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pengosongan kolom agama di KTP. Ia menyebut kolom agama di KTP dapat dikosongkan untuk penganut keyakinan atau kepercayaan di luar enam agama yang diakui pemerintah.