Senin 10 Nov 2014 12:21 WIB

Kolom Agama di KTP, Mendagri: Sudah Clear

Rep: c 13/ Red: Indah Wulandari
 Mendagri Tjahyo Kumolo (kedua kanan) berikan selamat kepada keluarga ahli waris saat pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada 4 pejuang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).(Republika/Tahta Aidilla)
Mendagri Tjahyo Kumolo (kedua kanan) berikan selamat kepada keluarga ahli waris saat pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada 4 pejuang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan, masalah kolom agama bagi yang sudah memiliki kepercayaan dan diakui tetap dimasukkan ke dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sudah clear, sudah tidak ada masalah," katanya pada Senin (10/11).

Menurutnya, bagi yang sudah memiliki agama tidak menjadi masalah. Ia menambahkan, mereka tetap bisa memasukkannya pada kolom agama di KTP.

Mengenai agama baru ataupun aliran kepercayaan  yang boleh dimasukkan, Tjahjo mengatakan, belum ada agama baru yang kelak akan dimasukkan ke dalam kolom agama di kTP. Ia mengatakan, hanya satu aliran yang baru menemui pihaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement