Senin 10 Nov 2014 11:50 WIB

DPR: KMP dan KIH dalam Finalisasi Kesepakatan

 Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memimpin rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) di ruang pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memimpin rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) di ruang pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan kesepahaman bersatunya fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih sudah dalam tahap finalisasi, sehingga diperkirakan pengisian alat kelengkapan dewan segera terwujud.

"Insya Allah beberapa hari ini sudah dilakukan komunikasi dan tinggal finalisasi," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan selama dua hari lalu, pihak KMP dan KIH sudah menjalin komunikasi dan segera difinalisasi terkait komitmen kedua pihak.

Komitmen itu, menurut dia, terkait formulasi kerja sehingga pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berjalan baik dan mekanisme check and balances di parlemen tetap jalan.

"Kami membangun kesepakatan terkait komitmen untuk bangsa dan negara untuk buat formulasi sehingga program kerja pemerintahan Jokowi-JK dan check and balances di parlemen bisa berjalan," ujarnya.

Taufik mengatakan isi kesepahaman itu pertama terkait nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-JK yang belum bisa diakomodir di alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi.

Kementerian itu, menurut dia, seperti Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Ristek dan Perguruan Tinggi.

"DPR kesulitan untuk membangun ke arah mana dengan mitra kerjanya," kata Taufik.

Kedua, menurut dia, terkait prioritas program kerja kabinet Jokowi-JK misalnya dalam bidang kemaritiman seperti struktur dan program di mitra kerja tersebut. Taufik menjelaskan diperlukan diskusi lebih lanjut terkait hal tersebut sehingga DPR dapat memberikan pertimbangannya.

"Pertimbangan yang kami berikan terkait susbtansi kerja dari masing-masing kementerian bukan berdasarkan transaksional," ujarnya.

Taufik enggan membeberkan terkait kemungkinan adanya penambahan jumlah komisi di DPR untuk mengakomodir kepentingan KIH. Namun menurut dia, setiap kepentingan di DPR harus diakomodir dan tidak elok membangun polemik di media massa.

"Saya tidak bisa mengatakan itu (penambahan jumlah komisi), namun kedua belah pihak sudah ada kesepahaman, tidak dalam kaitan sistem transaksional namun untuk membangun 'check and balances'," katanya.

Menurut dia, kesepahaman itu saat ini sudah dalam tataran teknis untuk menghasilkan komitmen politik untuk kebangsaan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement