Ahad 09 Nov 2014 22:07 WIB

Kawasan Industri Cikampek Diduga Buang Limbah ke Citarum

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Winda Destiana Putri
Air bercampur limbah keluar dari sebuah selokan yang bermuara ke Sungai Citarum di daerah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (26/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Air bercampur limbah keluar dari sebuah selokan yang bermuara ke Sungai Citarum di daerah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- DPRD Kabupaten Karawang, Jabar, mengawasi secara ketat kawasan industri yang ada di Kecamatan Cikampek. Pasalnya, tersiar kabar kawasan tersebut diduga telah melakukan pencemaran terhadap Sungai Citarum.

Limbah yang dibuang ke sungai tersebut berwarna hitam dan berbau.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, Elievia Khrisiana, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga soal limbah yang diduga berasal dari kawasan industri tersebut.

Karenanya, pada akhir pekan kemarin komisinya melakukan pengecekan ke lokasi. Pengecekan itu bekerjasama dengan pihak BPLHD.

"Kami ingin memastikan laporan itu benar atu tidak," ujarnya, kepada Republika, Ahad (9/11).

Saat mengecek ke lokasi, petugas dari BPLHD mengambil air untuk dijadikan sampel. Air tersebut, berwarna hitam dan mengeluarkan bau tak sedap. Air limbah tersebut, saat ini masih dalam tahap pengujian di laboratorium milik BPLHD.

Adapun hasilnya masih belum keluar. Sambil menunggu hasil, pihaknya terus mengawasi kawasan industri tersebut. Jika terbukti, kawasan itu telah menyumbangkan limbah ke Sungai Citarum, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Menurut Elie, saat mengecek ke lokasi, pihaknya tak mendatangi satu per satu perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Melainkan, langsung menuju lokasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kawasan industri tersebut.

Air dari lokasi IPAL itu, lanjut Elie, diduga telah dibuang ke Sungai Citarum. Kondisi tersebut, diketahui oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat melaporkannya ke dewan dan BPLHD.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BPLHD Kabupaten Karawang, Neneng Junengsih, mengaku, pengecekan ke lokasi IPAL itu berdasarkan adanya laporan dari warga. Sebelumnya, warga mengeluhkan soal cairan warna hitam yang masuk ke Sungai Citarum. Kuat dugaan, cairan limbah tersebut berasal dari kawasan itu.

"Kami sudah mengambil sampelnya," ujarnya.

Setelah di cek, lanjutnya, air baku yang digunakan kawasan tersebut ternyata dari Sungai Citarum. Sedangkan air limbahnya, dibuang ke drainase melalui aliran Sungai Blukbuk. Dari Sungai Blukbuk tersebut, kemudian mengalir lagi ke Citarum.

Menurutnya proses tersebut sudah menyalahi aturan. Karena, tidak boleh air yang diambil dari Citarum kemudian dibuang juga ke sungai yang sama. Seharusnya, air limbah tersebut diolah terlebih dulu. Jangan sampai dibuang begitu saja, tanpa ada proses water treatment.

Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil uji lab. Nantinya, hasil itu akan ditindak lanjuti untuk melakukan pemanggilan perusahaan. Termasuk nanti akan dilakukan pengecekan dokumen dan lain sebagainya. Sehingga, bisa diketahui ada pelanggaran atau tidak di kawasan industri tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement