Ahad 09 Nov 2014 15:17 WIB

Soal Kartu Sakti Jokowi, Yusril: Ojo Mencla Mencle

Saksi ahli dari tim Prabowo-Hatta, Yusril Ihza Mahendra memberikan kesaksiannya dalam sidang ketujuh Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/8).
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Saksi ahli dari tim Prabowo-Hatta, Yusril Ihza Mahendra memberikan kesaksiannya dalam sidang ketujuh Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan pernyataan yang tidak konsisten terkait pendanaan kartu indonesia sehat (KIS), kartu indonesia pintar (KIP), dan kartu keluarga sejahtera (KKS).

Mensesneg, Pratikno, misalkan, sempat menyatakan pendanaannya dari CSR BUMN. Ternyata belum lama ini dia menyatakan dari APBNP.

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengimbau pemerintah untuk tegas dalam bersikap.

” Mbokya ngomong ojo mencla mencle. Kemarin bilang dana CSR BUMN, sekarang dana APBNP. Wong APBNPnya aja blom ada,” tulisnya dalam cuitan twitter, Ahad (9/11).

Yusril geram dengan ulah Jokowi yang terkesan menabrak mekanisme yang ada. Dia merasa aneh dengan Jokowi yang sudah merealisasikan tiga kartu itu. Padahal, belum dibahas DPR.

“Dananya sudah disalurkan, APBNPnya kapan disepakati Presiden Jokowi dengan DPR?” tanya Yusril

Sebelumnya, Yusril juga sempat mengkritik keras Jokowi. Dia mengimbau  agar jokowi mengurus Indonesia dengan serius, bukan seperti mengurus warung.

Niatan baik Jokowi jangan sampai mendapat kritikan karena mengabaikan prosedur yang ada. Presiden haruslah berjalan dengan konstitusi agar mekanisme ketatanegaraan berjalan dengan baik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement