REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur meminta M Romahurmuziy (Romi) untuk menaati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan begitu, ia dapat menunjukan posisinya sebagai orang yang taat hukum.
"Ditunda pengesahannya, itu saja kan. Saya kira sebagai orang yang taat pada hukum, negara kita negara hukum, kita ikuti saja apa yang sudah ditetapkan PTUN," kata Zarkasih kepada Republika, Sabtu (8/11).
Sebelumnya, PTUN menetapkan penundaan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP. Dalam putusan tersebut, PTUN memerintahkan kepada tergugat (kubu Romi) untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 selama proses pemeriksaan perkara berlangsung dan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dengan adanya penundaan pengesahan kepengurusan PPP dengan ketua umum Romi, kata dia, maka kepengurusan partai berlogo Ka'bah tersebut masih mengambang antara kedua belah pihak.
Namun, ia yakin, PTUN akan bijaksana dalam mengambil keputusan. Termasuk dalam menetapkan kubu mana yang menang nantinya.
Karena, dalam asas putusan peradilan, selain kepastian hukum juga ada asas keadilan. "Saya juga yakin PTUN nanti akan bijaksana. Dia juga tidak akan menginginkan terjadinya hal-hal yang tidak enak di masyarakat. Kita harapkan begitu," ujarnya.
Mantan ketua majelis pertimbangan PPP tersebut pun mendukung adanya islah antara kedua belah pihak secepatnya.
"Perpecahan itu tidak menguntungkan partai, tidak menguntungkan bangsa, secara etika tidak baik, dan juga memang semua masyarakat tidak menghendaki itu. Kedua belah pihak ada kelemahan dan kebenarannya," kata Zarkasih.