REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menolak gagasan menghilangkan kolom agama pada kartu tanda penduduk yang belakangan menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.
"Ini adalah upaya sekularisasi, dan menyimpang dari asas keragamaan agama yang berdasarkan Pancasila," kata Ketua Umum HMI Komisariat STAIN Hernan Mohni kepada Antara di Pamekasan, Sabtu.
Bangsa ini, kata Hernan, dibangun atas dasar keragaman identitas sosial, budaya dan agama. Jika kolom agama pada KTP dihapus, maka identitas Indonesia negara bangsa yang dibangun atas perbedaan sosial budaya dan agama dengan sendirinya menyimpang dari nilai ideologis bangsa ini.
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menurut Hernan Mohni merupakan landasar ideologis bangsa yang sudah final dan memberikan ruang seluas-luasnya dalam mencantumkan identitas agama seseorang.
"Disamping itu, dengan menunjukkan identitas agama pada KTP, maka sebenarnya di satu sisi hal bagian dari jati diri anak bangsa yang terdiri dari beragam penganut agama dan kepercayaan," katanya.
Oleh karenanya HMI minta agar wacana menghapus kolom agama pada identitas pribadi warga negara Indonesia tidak dilanjutkan.
"Saya yakin pejabat bangsa ini masih menghargai jerih payah para pejuang pendahulunya yang telah merumuskan Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Hernan Mohni.
Hernan mengatakan akan minta Pengurus Besar HMI di Jakarta melalui HMI Cabang Pamekasan dan Badko HMI Jatim untuk tegas menolak wacana penghapusan kolom agama pada KTP tersebut.
HMI STAIN kata dia, memang sering mendiskusikan wacana penghapusan kolom agama pada KTP itu bersama organisasi mahasiswa lainnya dan pada umumnya mereka tidak setuju dengan wacana itu.
"Secara substansial, memang identitas agama dari sisi kajian filsafat tidak terlalu penting, tapi sebagai identitas personal dalam dunia sosial itu sangat penting," katanya.