Sabtu 08 Nov 2014 12:39 WIB

Paksa Sepasang Kasih Hubungan Intim, Lima Pemuda Diamankan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Lima pemuda di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, diamankan polisi. Kelimanya diduga terlibat pornografi, yakni memaksa sepasang kekasih berhubungan intim.

Akibatnya, korban seorang pelajar putri di salah satu SMU Dumai ini harus menanggung malu karena pelaku merekam aksi tak senonoh tersebut. Video itu kemudian juga tersebar ke guru dan siswa lain.

Kapolsek Medang Kampai AKP Aman Pardosi di Dumai menyatakan, kelima pemuda warga Medang Kampai ini ditangkap karena dilaporkan oleh orangtua korban, dan langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pengintaian.

"Pelaku diduga terlibat aksi pornografi ini diamankan pada Kamis (6/11), berkat laporan keluarga korban ke polisi," katanya kepada wartawan, Sabtu.

Dia menjelaskan, polisi saat ini masih memburu seorang tersangka yang diduga berperan memasukkan video mesum tersebut dan menyebarkan di internet.

Kelima pelaku asal Kelurahan Teluk Makmur tersebut, yaitu inisial SY, MH, SH, AS dan JP dengan peran berbeda satu sama lain.

Menurut dia, korban sepasang kekasih yang tertangkap basah tengah berduaan di kawasan Pantai Marina Kelurahan Teluk Makmur ini dipaksa berhubungan intim dan atas ide pelaku SY. Aksi mesum mereka kemudian direkam menggunakan ponsel.

Kemudian, tersangka MH yang merekam dan tiga pelaku lainnya, AS, JP dan SH diduga sempat melakukan pemukulan terhadap korban supaya mau melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Informasi dihimpun, kejadian ini berlngsung pada Juli 2014 dan dalam video yang beredar memperlihatkan aksi kedua korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kasus ini mulai terkuak setelah rekan tersangka mengunggah video tersebut ke internet dan tersebar luas di dunia maya hingga diketahui guru pelajar putri inisial SU tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement