Jumat 07 Nov 2014 17:49 WIB

Polisi Telusuri Senpi yang Digunakan Rubby untuk Bunuh Diri

Rep: C96/ Red: Bayu Hermawan
Mayat (ilustrasi)
Foto: www.pollsb.com
Mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tengah menyelidiki dari mana senjata api yang diduga digunakan Rubby Suhardhy (44) untuk bunuh diri di Hotel Grand Mahakam, Jalan Mahakam 1 Nomor 6, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).

"Kita sedang selidiki dari mana dia mendapatkan senjata dan apakah senjata itu legal atau ilegal. Sumbernya dari mana," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan, Jumat (7/11).

Heru melanjutkan, polisi akan memeriksa terlebih dahulu surat kepemilikan senjata milik RS. Jika berbeda, kata dia, polisi akan langsung menulusuri dari mana asal senjata tersebut. Dalam kasus ini, menurut Heru, kemungkinan RS dibunuh kecil.

"Kalau itu dibunuh, saya pikir itu kecil. Karena dari luka tembakan, dari sebelah kanan lubangnya itu cukup besar dan lubang keluarnya yang sebelah kiri itu lumayan kecil," jelasnya.

Dalam kasus ini, kata Heru, penyidik menduga RS bunuh diri. Itu dikarenakan saat polisi mendatangi TKP, pintu kamar hotel yang sempat dihuni RS terkunci dari dalam.

Seperti diketahui, RS adalah seorang direktur Direktur PT. Indah Lonindo. Korban ditemukan di kamar nomor 339 sekitar pukul 17.30 Selasa (4/11).  Saat ditemukan, mayat RS mengenakan kaos putuh, celana pendek hitam dan tangan kanannya tengah memegang senjata api.

Bekas luka tembakan pun terlihat pada kepala yang mengeluarkan darah. Di TKP ditemukan satu peluru selongsong pada lantai atau di atas karpet.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement