Jumat 07 Nov 2014 15:51 WIB

KIH Minta Kocok Ulang Pimpinan AKD

Rep: C13/ Red: Erdy Nasrul
Saifullah Tamliha
Foto: dpr.go.id
Saifullah Tamliha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tetap menginginkan pengocokan ulang kembali dalam pemilihan pimpinan Komisi dan Alat Kepemimpinan Dewan (AKD). Hal ini berkaitan dengan lima komisi yang ditawarkan Koalisi Merah Putih (KMP) kepada KIH untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di parlemen.

Anggota Fraksi PPP DPR, Syaifullah Tamliha, mengatakan, untuk menyelesaikan konflik yang terjadi parlemen adalah dengan melakukan pengocokan ulang. "Pimpinan komisi dan AKD harus dikocok ulang," tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Republika, Jum'at (7/11).

Menurut Syaifullah, jika KMP menolak usulan KIH ini, KIH akan tetap terus menawarkan usulan tersebut kepada KMP. Syaifullah ingin pemilihan pimpinan DPR, MPR, Komisi dan AKD bisa diulang kembali dengan seadil-adilnya.

"Karena, menurut kami, pimpinan DPR versi KMP itu tidak proposional dan tidak adil," ungkapnya.

Menurut Syaifullah, penetapan kepemimpinan Komisi dan AKD yang dilakukan oleh DPR waktu lalu dianggap tidak sah. Syaifullah menyatakan, karena kami merujuk pada pasal 284 dalam Tata Tertib (Tatib) DPR.

Menurutnya, pasal tersebut menyatakan pengambilan keputusan sah apabila rapat dihadiri lebih dari separuh anggota dan unsur fraksi. “Dalam kasus ini, KMP dan KIH sama-sama dipegang lima fraksi,” tambahnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement